Unit Saber Pungli Kabupaten Wonogiri melakukan Sosialisasi dalam upaya mewaspadai terjadinya praktik kecurangan dan pelanggaran dalam proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah di Kabupaten Wonogiri. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor Pokja Yustisi dan Rakor Pokja Pencegahan Unit Saber Pungli Kabupaten Wonogiri pada beberapa waktu lalu.

Sebanyak dua sekolah menengah pertama dikunjungi oleh Unit Saber Pungli, pada Kamis (20/6/2024). Kedua sekolah tersebut adalah SMPN 1 Wonogiri dan SMPN 2 Wonogiri. Di kedua sekolah tersebut, Unit Saber Pungli menyampaikan beberapa pengarahan terkait pengawasan dan transparansi PPDB yang bersih dan mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses PPDB.

Inspektur Kabupaten Wonogiri, Mardiyanto menyampaikan bahwa Satuan pendidikan wajib menyediakan alur / mekanisme pengaduan masyarakat baik offline maupun online dan melakukan evaluasi secara berkala.

Tak banyak berbeda dari PPDB tahun sebelumnya, Mardiyanto mengingatkan kembali kepada pihak sekolah bahwa satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan PPDB.

“Selain dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan, satuan pendidikan juga dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam/bahan seragam atau buku tertentu yang terkait dengan PPDB,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau satuan pendidikan untuk melakukan penindakan yang tegas apabila terjadi kecurangan selama proses PPDB dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, pagi ini sebelum berkunjung ke sekolah ini, bahwa kami akan terus melakukan pemantauan dan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan dan penanganan masalah dalam penyelenggaraan PPDB. Tentu juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Unit Saber Pungli Wonogiri juga membuka kanal pengaduan PPDB  kepada masyarakat baik secara online melalui akun instagram Saber Pungli Wonogiri. Aduan juga bisa disampaikan dengan mendatangi langsung Sekretariat Saber Pungli Tingkat Kabupaten Wonogiri yang beralamat di Kantor Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Jalan Pemuda I Nomer : 55, Wonogiri 57612 Telepon (0273) 321138. Call Center Aduan Saber Pungli Kabupaten Wonogiri dapat melalui Whatsapp / Telepon 082333338150 .

Penulis : SIKP_kominfowng

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *