Badan Pengawas Pemilu Wonogiri (Bawaslu) Wonogiri membuka posko aduan kawal hak pilih di masing-masing kecamatan. Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto menyampaikan posko itu bisa menerima aduan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) lainnya misalnya dugaan pemalsuan pendataan pemilih dan lain-lain. Selain itu, posko ini juga dimaksudkan untuk mengakomodasi mereka yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024.

Joko mengatakan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih merupakan tahapan krusial dalam pemilihan. Tahapan ini menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilkada 2024.

Oleh karena itu, Bawaslu mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri agar tidak cuma mengejar waktu dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024. Proses coklit juga harus dipastikan benar-benar sesuai prosedur.

”Jangan sampai pendataan itu hanya di balik meja. Mereka harus mendata door to door ke rumah-rumah warga untuk mendata, memastikan mereka yang masuk daftar terdata secara valid,” kata Joko, Senin (8/7/2024).

Dia menyampaikan warga juga harus proaktif dalam proses coklit ini untuk memastikan hak pilih mereka terakomodasi dan bisa mencoblos pada Pilkada 27 November 2024 nanti. Mereka bisa mengecek data pemilih secara mandiri di laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan.

“Kami juga melakukan pengawasan melekat dan uji petik setiap hari untuk memastikan pemutakhiran data pemilih ini berjalan sesuai prosedur,” ujar dia.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan selama dua pekan, progres coklit sudah mencapai 68%. Jumlah daftar penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 di Wonogiri sebanyak 853.774 orang. KPU optimistis bisa menyelesaikan tahapan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setiap pantarlih wajib mendata warga dalam daftar potensial pemilih di rumah-rumah warga. Apabila semua anggota keluarga merantau, proses coklit bisa melalui video chat dengan disertai bukti dukung foto KTP. Dalam tugasnya, pantarlih juga rutin didampingi Panitia Pemilihan Suara (PPS).

”Kami bisa memastikan proses coklit ini sesuai prosedur. Ada PPS dan PPK yang turut mendampingi pantarlih. Kemudian dari Bawaslu juga ada pengawasan,” kata Satya.

Penulis : SIKP_kominfowng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *